Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Rincian
Pasal 20 ayat (6) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
1. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional;
2. Rencana struktur ruang wilayah nasional;
3. Rencana pola ruang wilayah nasional;
4. Alur migrasi biota laut;
5. Penetapan lokasi Kawasan Strategis Nasional;
6. Penetapan lokasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu;
7. Penetapan lokasi Kawasan Strategis Nasional;
8. Penetapan lokasi kawasan antarwilayah;
9. Arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional;
10. Strategi kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Nasional;
11. Strategi kebijakan pengembangan pulau/kepulauan;
12. Strategi kebijakan pengembangan kawasan antarwilayah;
13. Strategi kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Nasional Tertentu;
14. Arahan pengendalian pemanfaatan ruang; dan
15. Arahan kebijakan peruntukan ruang.
Rekam Jejak
Tidak ada record sebelumnya.