Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan
Pasal 10 ayat (3) huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Materi Muatan
1. Inventarisasi lingkungan hidup;
2. Penetapan wilayah ekoregion;
3. Penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
4. Penyelenggaraan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH); dan
5. RPPLH Nasional.
Loading...
Rekam Jejak
Tidak ada record sebelumnya.