Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah
Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Keuangan Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan
Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Materi Muatan
1. Ruang lingkup;
2. Bentuk, jenis, dan sumber;
3. Penggunaan, perencanaan, penganggaran, penarikan, dan penerusan;
4. Perundingan dan perjanjian;
5. Pembayaran kewajiban;
6. Penatausahaan, monitoring, evaluasi, publikasi, dan pajak; dan
7. Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah.
Loading...
Rekam Jejak
Tidak ada record sebelumnya.