Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024

Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Angkutan Umum Massal Perkotaan

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Nondelegasi

Materi Muatan
  1. Tersedianya rencana mobilitas perkotaan oleh Pemerintah Daerah di kawasan perkotaan metropolitan;
  2. Terbentuknya kelembagaan pengelola transportasi di kawasan perkotaan metropolitan;
  3. Tersedianya dukungan Pemerintah dalam penyelenggaraan angkutan umum massal dan pengembangan mobilitas di kawasan perkotaan metropolitan; dan
  4. Meningkatnya sumber daya dan kemampuan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan Badan Usaha dalam penyelenggaraan angkutan umum massal perkotaan yang terintegrasi, efektif dan efisien. 


Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.