Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024
Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025 - 2029
Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan
Pasal 53 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua
Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041
Materi Muatan
Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025-2029 memuat pengaturan mengenai sinergi program/kegiatan, sumber pendanaan, dan sinergi antarpelaku pembangunan dengan kerangka waktu sesuai dengan periode rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Loading...
Rekam Jejak
Tidak ada record sebelumnya.