Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024
Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan
Pasal 21 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
Materi Muatan
Memberi acuan bagi proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan nasional (Renja K/L, RKA K/L, APBN), dan pembangunan daerah (RKPD) serta dapat menjadi acuan bagi badan usaha (BUMN/Swasta) dan Non-State Actor (NSA) untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mencapai sasaran pembangunan
Loading...
Rekam Jejak
Tidak ada record sebelumnya.