Izin Prakarsa Tahun 2024

Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ProgresProses PAK
Dasar Penyusunan
Materi Muatan

Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua telah mendapatkan persetujuan Izin Prakarsa dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Sebagai tindaklanjut telah dilakukan Kick Off Pembahasan Draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua bersama Kementerian/Lembaga terkait pada tanggal 16 Februari 2024.


Selanjutnya telah ditetapkan Panitia Antarkementerian dan/atau Nonkementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 26 Maret 2024.

Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.