Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Pasal 20 ayat (6) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang


Materi Muatan

1.    Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional;

2.    Rencana struktur ruang wilayah nasional;

3.    Rencana pola ruang wilayah nasional;

4.    Alur migrasi biota laut;

5.    Penetapan lokasi Kawasan Strategis Nasional;

6.    Penetapan lokasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu;

7.    Penetapan lokasi Kawasan Strategis Nasional;

8.    Penetapan lokasi kawasan antarwilayah;

9.    Arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional;

10. Strategi kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Nasional;

11. Strategi kebijakan pengembangan pulau/kepulauan;

12. Strategi kebijakan pengembangan kawasan antarwilayah;

13. Strategi kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Nasional Tertentu;

14. Arahan pengendalian pemanfaatan ruang; dan

15. Arahan kebijakan peruntukan ruang.

Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.