Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah

Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Keuangan Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara


Materi Muatan

1.  Ruang lingkup;

2.  Bentuk, jenis, dan sumber;

3.  Penggunaan, perencanaan, penganggaran, penarikan, dan penerusan;

4.  Perundingan dan perjanjian;

5.  Pembayaran kewajiban;

6.  Penatausahaan, monitoring, evaluasi, publikasi, dan pajak; dan

7.  Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah.

Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.