Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024

Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Pasal 30

 

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional 


Materi Muatan
  1. Instrumen pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional tahun 2025;
  2. Sebagai acuan pelaksanaan pembangunan nasional (Renja K/L, RKA K/L, APBN), dan pembangunan daerah (RKPD) serta dapat menjadi acuan bagi badan usaha (BUMN/Swasta) dan Non-State Actor (NSA) untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mencapai sasaran pembangunan.


Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.