Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024
Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan
Pasal 30
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
Materi Muatan
- Instrumen pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional tahun 2025;
- Sebagai acuan pelaksanaan pembangunan nasional (Renja K/L, RKA K/L, APBN), dan pembangunan daerah (RKPD) serta dapat menjadi acuan bagi badan usaha (BUMN/Swasta) dan Non-State Actor (NSA) untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mencapai sasaran pembangunan.
Loading...
Rekam Jejak
Tidak ada record sebelumnya.