Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024

Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Pasal 21 ayat (2)

 

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional


Materi Muatan

Memberi acuan bagi proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan nasional (Renja K/L, RKA K/L, APBN), dan pembangunan    daerah    (RKPD)    serta   dapat menjadi acuan bagi badan usaha (BUMN/Swasta) dan Non-State Actor (NSA) untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mencapai sasaran pembangunan

Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.