Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Pertahanan Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan
  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015.
Materi Muatan
  1. Besaran iuran peserta;
  2. Akumulasi iuran program jaminan pensiun;
  3. Skema perhitungan manfaat program jaminan pensiun;
  4. Pembentukan badan penyelenggara jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi prajurit TNI; dan
  5. Pengaturan jaminan pensiun yang akan diterima oleh ahli waris.
Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.