Izin Prakarsa Tahun 2024
Rperpres ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 oleh pemerintah daerah 2.Terdapat kebutuhan penyesuaian petunjuk teknis pada beberapa bidang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 yang perlu diatur.
Tidak ada record sebelumnya.