Izin Prakarsa Tahun 2024
Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua telah mendapatkan persetujuan Izin Prakarsa dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Sebagai tindaklanjut telah dilakukan Kick Off Pembahasan Draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua bersama Kementerian/Lembaga terkait pada tanggal 16 Februari 2024.
Selanjutnya telah ditetapkan Panitia Antarkementerian dan/atau Nonkementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 26 Maret 2024.
Tidak ada record sebelumnya.