Rancangan Peraturan Presiden tentang Program Penyusunan, Monitoring, dan Evaluasi serta Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
ProgressProses Harmonisasi
Dasar Penyusunan
Nondelegasi
Materi Muatan
Penguatan fungsi Perencanaan UU, PP, Perpres, dan Peraturan Daerah;
Pelaksanaan Pemantauan dan Peninjauan UU/Analisis Evaluasi Hukum; dan
Pelaksanaan kepatuhan hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.