Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024
Pasal 11 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
Pengaturan mengenai Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang Perdagangan Perbatasan.
Tidak ada record sebelumnya.