Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024
Pasal 11 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
Pengaturan mengenai pengesahan konvensi sebagai landasan hukum untuk memagari dan memberlakukan pelarangan, pencegahan impor, dan pemindahan kepemilikan benda budaya secara ilegal.
Tidak ada record sebelumnya.