RPP tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan dalam Menjalankan Tugas dan Wewenang Kebijakan Penjaminan, Pemeliharaan Stabilitas Sistem Keuangan, dan Program Restrukturisasi Perbankan
Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Keuangan Republik Indonesia
ProgressProses PAK
Dasar Penyusunan
Materi Muatan
Melaksanakan ketentuan Pasal 20B ayat (9) dalam Pasal 276 angka 13 UU P2SK, Pasal 20C ayat (4) dalam Pasal 276 angka 13 UU P2SK, dan Pasal 41 ayat (4) dalam Pasal 276 angka 29 UU P2SK