Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023

Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ProgressDitetapkan
Dasar Penyusunan

Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional


Materi Muatan

Rancangan Peraturan Presiden meliputi:

  1. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024; dan
  2. Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024.

Rencana Kerja Pemerintah memuat:

  1. Acuan bagi proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan nasional (Renja K/L, RKA K/L, APBN), dan pembangunan daerah (RKPD); dan
  2. Acuan bagi badan usaha (BUMN/swasta) dan Non-State Actor (NSA) untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mencapai sasaran pembangunan.



Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.