Materi
-
Penilaian adalah proses pekerjaan untuk memberikan opini Nilai atas suatu properti, sumber daya alam, atau bisnis pada waktu tertentu.
-
Penilai adalah seseorang yang memiliki kompetensi untuk melakukan Penilaian baik di lingkungan Pemerintah maupun di sektor swasta, dan tercatat dalam Daftar Negara Penilai.
-
Penilai di Lingkungan Pemerintah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat, diberikan tugas, wewenang, hak, kewajiban, dan larangan secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan di bidang Penilaian.
-
Penilai di Sektor Swasta adalah seseorang yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan Undang-Undang ini memiliki kewenangan, hak, kewajiban, dan larangan untuk melakukan kegiatan di bidang Penilaian.
-
Penilai Beregister adalah Penilai di Sektor Swasta yang tercatat dalam Daftar Negara Penilai.
-
Penilai Publik adalah Penilai Beregister yang diberi izin berpraktik oleh Menteri untuk memberikan jasa Penilaian kepada Pengguna Jasa.
Keterangan
-
Nilai yang dihasilkan oleh Penilai merupakan monetisasi manfaat ekonomi atas suatu properti, sumber daya alam, atau bisnis yang dinyatakan dalam satuan mata uang.
-
Laporan Penilaian merupakan dokumen yang dibuat dan ditandatangani oleh Penilai berisi opini Nilai yang disusun menurut ketentuan perundangan-undangan.