Majelis Penilai

Struktur dan tugas Majelis Penilai

March 8, 2023

Materi

Dalam rangka meningkatkan profesionalitas Penilai, Menteri membentuk Majelis Penilai.

Struktur organisasi Majelis Penilai terdiri atas:

  • Majelis Penilai, yang terdiri atas: Ketua merangkap anggota; dan Anggota.
  • Komite; dan
  • Sekretariat.

Majelis Penilai berasal dari unsur pemerintah, unsur organisasi profesi Penilai dan unsur akademisi.

Keanggotaan Majelis Penilai berjumlah 13 (tiga belas) orang terdiri atas 5 (lima) orang unsur pemerintah, 5 (lima) orang unsur organisasi profesi Penilai dan 3 (tiga) orang unsur akademisi.

Ketua Majelis Penilai dijabat secara ex-officio oleh pejabat setingkat eselon I pada kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan.

Majelis Penilai memiliki masa kepengurusan selama 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali untuk paling banyak 1 (satu) kali masa kepengurusan.

Menteri mengangkat Majelis Penilai dengan Keputusan Menteri.

Sebelum melaksanakan tugasnya, Majelis Penilai dilantik oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Majelis Penilai bertugas:

  • Menetapkan standar Penilaian, dan standar kompetensi Penilai;
  • Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran standar Penilaian dan kode etik;
  • Memberikan pendapat atas dugaan pelanggaran standar Penilaian dan kode etik Penilai;
  • Memberikan pendapat kepada Menteri berupa pemberian sanksi administratif terhadap pelanggaran kode etik Penilai;
  • Memberikan rekomendasi Penilai yang akan menjadi saksi ahli di bidang Penilaian;
  • Melakukan sidang evaluasi atas Laporan Penilaian atas pengaduan dari pihak yang berkepentingan; dan
  • Melakukan evaluasi imbalan jasa atas pekerjaan Penilaian yang dilakukan dari pemberi pekerjaan.

Laporan Penilaian yang dimaksud tidak termasuk Laporan Penilaian untuk tujuan perpajakan.

Dalam hal terjadi pengaduan atau keberatan atas Laporan Penilaian untuk tujuan perpajakan penyelesaiannya dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan, pemanggilan Penilai untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Majelis Penilai.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas, Majelis Penilai dibantu oleh komite dan sekretariat.

Keterangan

Dalam menjalankan perannya, Majelis bertugas untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran standar penilaian dan kode etik.

Memberikan rekomendasi Penilai yang akan menjadi saksi ahli di bidang Penilaian.

Melakukan sidang evaluasi atas Laporan Penilaian atas pengaduan dari pihak yang berkepentingan.

Dalam prakteknya tidak sedikit penilai di sektor swasta yang terjerat kasus hukum dalam melaksanakan profesinya, hal ini dikarenakan tidak adanya mekanisme yang jelas terkait proses hukum yang ada.