Audit Hukum terhadap Badan Hukum, Badan Usaha, dan Badan Publik

Konsultasi Publik Audit Hukum terhadap Badan Hukum, Badan Usaha, dan Badan Publik

July 7, 2024

Ayo sampaikan pendapatmu untuk Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum khususnya terkait Upaya Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum dalam Pelaksanaan Hukum melalui “Audit Hukum terhadap Badan Hukum, Badan Usaha, dan Badan Publik

Apa yang Diatur?

Dalam RPerpres Kepatuhan Hukum, upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum Badan Hukum dan Badan Usaha dilakukan dengan:

  1. mewajibkan audit hukum terhadap Badan Hukum dan Badan Usaha setiap tahun
  2. menetapkan tahapan Audit hukum Badan Hukum dan Badan Usaha
  3. adanya intervensi Menteri kepada Badan Hukum dan Badan Usaha yang tidak melakukan kewajiban Audit Hukum
  4. mewajibkan tindak lanjut hasil Audit oleh Badan Hukum dan Badan Usaha
  5. memberikan sanksi kepada Badan Hukum dan Badan Usaha yang tidak menindaklanjuti hasil Audit Hukum

Lalu, dalam RPerpres Kepatuhan Hukum juga dilakukan upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum Badan Publik dengan :

  1. mewajibkan audit hukum terhadap semua Badan Publik setiap tahun
  2. pelaksanaan audit hukum terhadap Badan Publik dilakukan oleh menteri
  3. memberikan opini dan rekomendasi sebagai hasil audit hukum terhadap Badan Publik
  4. mewajibkan Badan Publik menindaklanjuti rekomendasi sebagai hasil audit hukum
  5. memungkinkan keterlibatan perancang PUU dan Auditor hukum dalam audit hukum terhadap semua Badan Publik
  6. memberikan sanksi kepada Badan Publik yang tidak menindaklanjuti hasil Audit Hukum
  7. monitoring oleh Menteri atas pelaksanaan tindak lanjut audit hukum oleh Badan Publik

Ayo Terlibat

Kami ingin tahu sejauh mana anda setuju dengan poin-poin upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum Badan Hukum dan Badan Usaha serta Badan Publik diatas, dan apakah hal tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta mempengaruhi hal yang penting bagi anda?

Terlebih dahulu, Silahkan membaca Draft RPerpres dan FAQ

Kemudian mari berpartisipasi dengan melengkapi survey yang tersedia pada tautan dibawah.

Apa langkah selanjutnya?

Semua respon terhadap Survey dibawah akan dipertimbangkan. Kami akan menyusun laporan berupa rekapitulasi serta pengolahan atas setiap Feedback yang kami terima. Hasil konsultasi berupa laporan tersebut akan tersedia pada laman ini.

Survey

Anda akan ditanya tentang hal-hal yang diatur dalam RPerpres Kepatuhan Hukum dan sejauh mana dukungan anda terhadap hal tersebut. Anda dapat menambahkan pernyataan lebih lanjut untuk menunjang jawaban anda.

Survey ini bisa dilengkapi kurang lebih selama 5-10 menit tergantung pada Feedback yang anda berikan. anda bisa melewatkan pertanyaan jika anda tidak mempunyai komentar tambahan.

Kami merekomendasikan anda untuk terlebih dahulu membaca Draft RPerpres Kepatuhan Hukum sebelum atau saat melengkapi survey ini.

Konsultasi ini telah ditutup dan sedang direview. Terima kasih atas kontribusi anda.

Lifecycle
  1. Konsultasi dibuka

    Konsultasi ini dibuka dari tanggal 27 Agustus sampai tanggal 13 September 2024

  2. Ditutup dan sedang di-review

    Konsultasi publik ini telah ditutup dan sedang di-review

  3. Hasil Konsultasi

    Hasil final dari konsultasi dipublikasi pada halaman ini.

FAQs