Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Dispensasi Kawin

Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Menjalankan ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3)

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Materi Muatan
  1. Pencegahan dispensasi kawin (Pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami/istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan karena adanya alasan tertentu);
  2. Tata cara permohonan dispensasi kawin; dan
  3. Pembinaan dan pengawasan pasca dispensasi kawin.
Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.