Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual dan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual

Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Pasal 16 ayat (2)

Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif

Materi Muatan
  1. Ekonomi Kreatif sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional;
  2. Peningkatan nilai tambah Kekayaan Intelektual sebagai basis dari Ekonomi Kreatif yang memberikan manfaat ekonomi secara masif dengan sumber daya intelektual bangsa.
Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.