Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang

Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Perdagangan Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Pasal 44A ayat (3)

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang

Materi Muatan

Perubahan pengaturan mengenai Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang (LPPRG) menjadi lembaga atau badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Negara

Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.