Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang
Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Perdagangan Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan
Pasal 44A ayat (3)
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang
Materi Muatan
Perubahan pengaturan mengenai Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang (LPPRG) menjadi lembaga atau badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Negara
Loading...
Rekam Jejak
Tidak ada record sebelumnya.