Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru

Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
ProgresProses PAK
Dasar Penyusunan

Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (4), Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 25 ayat (2), Pasal 26 ayat (2), Pasal 28 ayat (5), Pasal 29 ayat (5), Pasal 35 ayat (3), Pasal 37 ayat (5), dan Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Materi Muatan

Perubahan pengaturan mengenai guru dan tenaga kependidikan.

Loading...
Rekam Jejak
  1. Internal Pemrakarsa Latest

    Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021