Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021
Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Pertanian Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan
Pasal 12
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
Materi Muatan
- Perencanaan pangan (prinsip-prinsip perencanaan pangan, sistem pangan berkelanjutan, instrumen pengukuran konsumsi, kebutuhan dan ketersediaan pangan, assessment situasi pangan, rencana aksi pangan);
- Jenis dan jumlah cadangan pangan pemerintah;
- Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah;
- Koordinasi penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah; dan
- Evaluasi, monitoring, dan pelaporan.
Loading...
Rekam Jejak
Tidak ada record sebelumnya.