Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021

Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Pertanian Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Pasal 12

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi

Materi Muatan
  1. Perencanaan pangan (prinsip-prinsip perencanaan pangan, sistem pangan berkelanjutan, instrumen pengukuran konsumsi, kebutuhan dan ketersediaan pangan, assessment situasi pangan, rencana aksi pangan);
  2. Jenis dan jumlah cadangan pangan pemerintah;
  3. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah;
  4. Koordinasi penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah; dan
  5. Evaluasi, monitoring, dan pelaporan.
Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.