Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021

Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Materi Muatan
  1. Perubahan pengaturan mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024;
  2. Memuat strategi yang akan dijabarkan dalam bentuk program/kegiatan sebagai panduan bagi Gugus Tugas Pusat dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang secara terpadu; dan
  3. Penyusunan matriks tujuan sasaran, indikator, capaian tahunan 2020-2024, dan penanggungjawabnya.
Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.