Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021

Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaBadan Riset dan Inovasi Nasional
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Pasal 78 ayat (5)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Materi Muatan
  1. Data Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sistem Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional;
  2. Manajemen Sistem Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional;
  3. Penyelenggara Sistem Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional;
  4. Penghargaan dan Sanksi Administratif; dan
  5. Pembiayaan.
Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.