Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023

Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Pusat

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
ProgresPermohonan Penetapan Presiden
Dasar Penyusunan

Pasal 70 ayat (4), Pasal 75

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Materi Muatan
  1. Penyediaan layanan terpadu di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak melalui pola pelayanan terpadu satu pintu;
  2. Koordinasi pelibatan kementerian/lembaga terkait dalam penyediaan pelayanan terpadu; dan
  3. Penetapan dan tugas tim terpadu.


Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.