Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023
Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba Tahun 2023-2044
Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
ProgresSelesai Harmonisasi
Dasar Penyusunan
Nondelegasi
Materi Muatan
- Pelaksanaan pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN);
- Rencana aksi yang disusun untuk 5 (lima) tahap dalam periode tahun 2O23-2Oa4;
- Rencana kerja kementerian/lembaga terkait dan rencana kerja pemerintah daerah pada DPN;
- Tata kelola DPN yang dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah pada DPN sesuai kewenangannya;
- Pemantauan dan evaluasi RIDPN;
- Pelaporan pelaksanaan RIDPN;
- Peninjauan kembali RIDPN; dan
- Pendanaan atas pelaksanaan RIDPN.
Loading...
Rekam Jejak
Tidak ada record sebelumnya.