Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2022

Rancangan Peraturan Presiden tentang Cadangan Penyangga Energi

Rincian
JenisRPerpres
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
ProgresProses PAK
Dasar Penyusunan

Pasal 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi

Materi Muatan
  1. Penyediaan Cadangan Penyangga Energi (CPE) yaitu jenis CPE, Jumlah dan Waktu CPE, dan lokasi CPE serta pengadaan infrastruktur dan bentuk kerjasama;
  2. Pengelolaan CPE yaitu pelaksanaan pengelolaan CPE, pengadaan persediaan CPE, pelepasan CPE, pemulihan persediaan CPE;
  3. Pendanaan;
  4. Pembinaan dan pengawasan.
Loading...
Rekam Jejak
  1. Internal Pemrakarsa Latest

    Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021