Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2022

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan

Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Agama Republik Indonesia
ProgresProses PAK
Dasar Penyusunan

Pasal 12 ayat (4), Pasal 30 ayat (5), dan Pasal 37 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Materi Muatan

Perubahan pengaturan mengenai :

  1. Pendidikan diniyah formal dan pesantren;
  2. Jalur , jenjang, dan nomenklatur pendidikan pada pendidikan keagamaan islam, pendidikan kristen, pendidikan katolik, pendidikan Hindu, pendidikan Budha, pendidikan Konghucu.
Loading...
Rekam Jejak
  1. Internal Pemrakarsa Latest

    Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021