Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2022
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Agama Republik Indonesia
ProgresProses PAK
Dasar Penyusunan
Pasal 12 ayat (4), Pasal 30 ayat (5), dan Pasal 37 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Materi Muatan
Perubahan pengaturan mengenai :
- Pendidikan diniyah formal dan pesantren;
- Jalur , jenjang, dan nomenklatur pendidikan pada pendidikan keagamaan islam, pendidikan kristen, pendidikan katolik, pendidikan Hindu, pendidikan Budha, pendidikan Konghucu.
Loading...
Rekam Jejak
Internal Pemrakarsa Latest
Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021