Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Wilayah Pertambangan

Rincian
JenisRPP
InisiatifPemerintah
Instansi PemrakarsaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
ProgresInternal Pemrakarsa
Dasar Penyusunan

Pasal 12, Pasal 19, Pasal 25, Pasal 33, Pasal 89, dan Pasal 104B

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Materi Muatan
  1. Perencanaan Wilayah Pertambangan;
  2. Penetapan Wilayah Pertambangan; dan
  3. Data dan Informasi.
Loading...
Rekam Jejak

    Tidak ada record sebelumnya.